Disampaikan kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, Produk kosmetika yang dilarang itu mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang digunakan dalam kosmetika seperti merkuri, Asam Retinoat, zat warna Rhodamin (Merah K.10) dan merah K.3
Merkuri adalah salah satu logam berat yang bisa menjadi racun bagi tubuh. Reaksi merkuri adalah munculnya bintik-bintik putih. jika dibiarkan, bintik itu berubah menjadi bentol - bentol. Jika logam berat itu terkumpul di dalam tubuh dalam jumlah besar, bisa menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan ginjal, gangguan perkembangan janin, serta pencetus kanker. Jika dioleskan dikulit mercuri diserap kulit hingga masuk ke aliran darah merusak organ - organ tubuh.
Pemakaian mercuri dalam jangka pendek dengan dosis tinggi dapat mengakibatkan muntah-muntah, diare, kerusakan ginjal dan yang paling berbahaya karena merupakan zat karsinogenik dapat menyebabkan kanker. Sedangkan akibat menggunakan bahan retinoic acid atau asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, cacat pada janin (teratogenik).
Sementara itu menurut Husniah, bahan pewarna Merah K.10 (Rhodamin B) dan Merah K.3 adalah Zat pewarna sintetis yang umumnya digunakan sebagian zat pewarna kertas, tekstil atau tinta. "Zat warna ini tak lain adalah zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, zat ini bila terkonsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan hati", ujar Husniah.
Oleh karena itu, kita jangan sampai tergoda dan tergiur dengan harga yang murah demi mengejar kulit lebih putih dan wajah cantik. Kita harus melihat legalitas produk yang bisa dilihat dari kode produksi, alamat produsen, tanggal kadaluwarsa, serta komposisi bahan pembuat, dan yang tidak kalah pentingnya kehalalalan yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
Pakailah kosmetika Zahra. Kosmetika yang aman, nyaman dan tenteram serta dengan legalitas yang jelas. Zahra hadir memang khusus diciptakan untuk anda, para muslimah. Zahra aman dan halal untuk digunakan oleh kaum muslimah yang ingin tampil cantik dan anggun, namun tetap sesuai dengan kaidah-kaidah islami. Dan yang jelas kosmetika Zahra bebas dari mercuri dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya.
Merkuri adalah salah satu logam berat yang bisa menjadi racun bagi tubuh. Reaksi merkuri adalah munculnya bintik-bintik putih. jika dibiarkan, bintik itu berubah menjadi bentol - bentol. Jika logam berat itu terkumpul di dalam tubuh dalam jumlah besar, bisa menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan ginjal, gangguan perkembangan janin, serta pencetus kanker. Jika dioleskan dikulit mercuri diserap kulit hingga masuk ke aliran darah merusak organ - organ tubuh.
Pemakaian mercuri dalam jangka pendek dengan dosis tinggi dapat mengakibatkan muntah-muntah, diare, kerusakan ginjal dan yang paling berbahaya karena merupakan zat karsinogenik dapat menyebabkan kanker. Sedangkan akibat menggunakan bahan retinoic acid atau asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, cacat pada janin (teratogenik).
Sementara itu menurut Husniah, bahan pewarna Merah K.10 (Rhodamin B) dan Merah K.3 adalah Zat pewarna sintetis yang umumnya digunakan sebagian zat pewarna kertas, tekstil atau tinta. "Zat warna ini tak lain adalah zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Selain itu, zat ini bila terkonsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan hati", ujar Husniah.
Oleh karena itu, kita jangan sampai tergoda dan tergiur dengan harga yang murah demi mengejar kulit lebih putih dan wajah cantik. Kita harus melihat legalitas produk yang bisa dilihat dari kode produksi, alamat produsen, tanggal kadaluwarsa, serta komposisi bahan pembuat, dan yang tidak kalah pentingnya kehalalalan yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
Pakailah kosmetika Zahra. Kosmetika yang aman, nyaman dan tenteram serta dengan legalitas yang jelas. Zahra hadir memang khusus diciptakan untuk anda, para muslimah. Zahra aman dan halal untuk digunakan oleh kaum muslimah yang ingin tampil cantik dan anggun, namun tetap sesuai dengan kaidah-kaidah islami. Dan yang jelas kosmetika Zahra bebas dari mercuri dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar